Sempat Sebut Sistem Pemilu Akan Diputuskan Tertutup, Kini MK Putuskan Terbuka, Ini Respon Denny Indrayana
RIAU24.COM - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem pemilu proporsional tertutup mendapat disambut baik oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Sebelumnya Denny Indrayana sempat menghebohkan publik saat mengungkap informasi yang didapatnya. Informasi itu menyebut bahwa ada kemungkinan MK akan menerima gugatan proporsional tertutup, sehingga pemilu legislatif digelar dengan coblos partai, bukan nama caleg.
“Alhamdulillah berbeda dengan yang saya sampaikan. Justru saya memang berharap informasi saya keliru,” tegas Denny Indrayana saat diwawancarai Metro TV, Kamis siang (15/6).
Menurutnya, putusan MK sudah sesuai harapan. Dia memang sedari awal berharap pemilu proporsional terbuka dipertahankan. Apalagi, survei publik mencatat ada 80 persen yang mendukung proporsional terbuka.
“Selain itu ada juga 8 fraksi di DPR mendukung (proporsional) terbuka,” tegasnya
“Dengan putusan proporsional terbuka ini tidak menimbulkan potensi deadlock,”demikian Denny Indrayana.