Mulai Saat Ini, Jhoni Allen Tak Lagi Kader Demokrat

Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Jhoni Allen Marbun ditolak Mahkamah Agung (MA). Sumber: detik.com
Jhonni tak terima dirinya dipecat oleh Partai Demokrat buntut menjadi orang yang turut mendeklarasikan Partai Demokrat tandingan dengan Ketua Umum Moeldoko.
Setelah dipecat, dia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) namun ditolak.
Perjuangannya pun tak berbuah hasil walau dia mengajukan permohonan PK ke MA.
Baca juga: PSI Sebut Prabowo Tak Antikritik