Menu

Jokowi Akan Umumkan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Aceh 27 Juni 

Zuratul 13 Jun 2023, 10:06
Jokowi Akan Umumkan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Aceh 27 Juni. (Tirto.id/Foto)
Jokowi Akan Umumkan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Aceh 27 Juni. (Tirto.id/Foto)

Mahfud mengatakan penegakan hukum terkait pelanggaran HAM di Aceh tidak akan berhenti dan masih terus berjalan yang saat ini masih ditangani Tim Ad Hoc Komnas HAM.

"Kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak akan ditutup dan urusan pembuktian masih terus berjalan di pengadilan. Banyak yang harus dilakukan pemerintah terkait hal tersebut," katanya.

Menurut Mahfud, korban pelanggaran HAM ada dari berbagai negara seperti Rusia, Jerman, Papua, dan daerah-daerah lain. Oleh sebab itu, pengumuman penyelesaiannya akan dipusatkan di Rumoh Geudong.

Ia mengatakan dalam pelanggaran HAM tersebut, rumah, masjid, dan infrastruktur lainnya yang rusak akan direhabilitasi fisiknya.

"Tidak hanya rehabilitasi fisik, pemerintah akan merehabilitasi sosial juga akan diberikan. Namun untuk totalnya saya belum tahu persis, itu ada bermacam-macam dan akan diumumkan Presiden," ujarnya.

(***) 

Halaman: 12Lihat Semua