Menu

Warga Bantan Serta Bengkalis, 9 Pelaku Pengguna Narkoba dan Kurir Digulung Satnarkoba

Dahari 12 Jun 2023, 11:54
Barang bukti dari 9 tersangka kurir dan pengguna sabu
Barang bukti dari 9 tersangka kurir dan pengguna sabu

RIAU24.COM -BENGKALIS - Sebanyak 9 orang pemuda asal Kabupaten Bengkalis diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis. Dari kesembilan tersangka ini, 0,98 gram sabu disita, Sabtu 3 Juni 2023 kemarin lalu.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba AKP Toni Armando, Senin 12 Juni 2023 membenarkan terkait penangkapan 9 orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu.

"Ada sembilan orang tersangka yang kita amankan, mereka diantanya, RN, EO, HH, SN, Nando, AR, SA, AY, RH, ke 9 orang ini merupakan warga kecamatan Bantan dan Bengkalis, mereka merupakan pengguna dan kurir,"ungkap AKP Toni Armando.

Diutarakan Toni Armando, pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian, ungkap Toni Armando, barang bukti yang disita diantaranya, HP, bong sabu, uang tunai Rp400 ribu rupiah, gunting pres, sendok sabu dan barang bukti lainnya.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Bantan air sering terjadi transaksi Narkoba, atas info tersebut, tim Opsnal Resnarkoba melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Setelah diperoleh informasi akurat, Sabtu 3 Juni 2023 team opsnal menangkap seorang laki Eldo berada di depan SD Negeri 09 Desa Bantan dari hasil penggeledahan badan ditemukan barang bukti 1 paket sabu,"ungkapnya.

Eldo alias Yan saat itu mengakui bahwa paket Narkotika  jenis itu miliknya. Yang mana sebelumnya ia peroleh dari SN. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil kembali menangkap 8 orang. Dari 8 tersangka ini juga disita BB sabu dari Bobo dan uang tunai Rp 1,050000 untuk pengecer sabu.

"Dari tes urine, semua tersangka urinenya positif menggunakan narkotika jenis Sabu,"pungkasnya.