Bahas Masalah Ketenagakerjaan, Komisi V DPRD Riau Audensi Dengan Badan Pekerja LKS Tripartit
RIAU24.COM - Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan audiensi dengan Badan Pekerja LKS Tripartit Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (8/6/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Sardiyono dan Ade Hartati Rahmat.
Dalam audiensi ini, hadir Ketua LKS Tripartit Provinsi Riau S. W. Gultom, didampingi Wakil Ketua LKS Tripartit Provinsi Riau Imron Rosyadi, beserta jajarannya.
Tercatat pada tahun 2023 jumlah perusahaan yang ada di Provinsi Riau sudah mencapai sekitar 19.000 perusahaan. Namun hingga kini masih banyak masalah ketenagakerjaan yang terjadi, seperti tingginya angka pengangguran, PHK, resiko hilangnya lapangan kerja karena kemajuan teknologi, hingga upah pekerja yang tidak layak. Permasalahan mengenai ketenagakerjaan ini juga sangat berdampak pada pertumbuhan perekonomian daerah.
"Kalau kita berbicara tentang buruh, pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi tidak pernah selaras. Perlu ada anggaran yang cukup mengenai itu. Pentingnya hearing ini karena DPR yang bisa membuat anggarannya. Walau kita pintar memikirkan masalah ini, tapi tidak bisa berbuat apa-apa, apa gunanya?," jelas Ketua LKS Tripartit Provinsi Riau S. W. Gultom.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung berharap LKS Tripartit bisa berfungsi lebih optimal dan bersinergi dengan Komisi V untuk menuntaskan permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Provinsi Riau.
"Bagaimana LKS Tripartit bisa berfungsi, bisa memberikan pertimbangan, kebijakan mengenai persoalan ketenagakerjaan. Karena LKS Tripartit ada unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh. Semoga ini bisa berjalan tidak hanya nama saja, tidak terlepas dari anggarannya," pungkasnya.