Penggunaan Narkoba Pangeran Harry di Masa Lalu Dipermasalahkan Dalam Kasus Visa AS
RIAU24.COM - Sebuah lembaga konservatif AS mendesak seorang hakim federal pada hari Selasa untuk memerintahkan pelepasan catatan imigrasi Pangeran Harry dari Inggris, yang diberikan visa meskipun pengakuan dalam memoarnya bahwa ia telah menggunakan obat-obatan terlarang.
Pengacara untuk Heritage Foundation yang berbasis di Washington sedang mencari rilis catatan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) di bawah Undang-Undang Kebebasan Informasi (FOIA).
"Ini jelas kasus tentang Pangeran Harry," Samuel Dewey, seorang pengacara untuk Heritage Foundation, mengatakan pada persidangan. "Tapi ini benar-benar tentang DHS dan kepatuhannya terhadap hukum," tambahnya.
Harry yang berusia 38 tahun tidak hadir di pengadilan – dia berada di Pengadilan Tinggi London pada hari Selasa mengeluh tentang liputan media yang "sangat invasif" yang dia alami dari pers Inggris.
Putra bungsu Raja Inggris Charles III menuduh Mirror Group Newspapers, penerbit tabloid The Mirror, Sunday Mirror dan Sunday People mengumpulkan informasi ilegal, termasuk peretasan telepon.
Harry dan istrinya, Meghan Markle, seorang warga negara Amerika, pindah ke Amerika Serikat pada Januari 2020 setelah mengundurkan diri dari tugas kerajaan mereka.
Dalam pengaduan yang didengar di sini di Pengadilan Distrik AS, Heritage Foundation mencatat bahwa Harry telah secara terbuka mengakui unsur-unsur penting dari sejumlah pelanggaran narkoba baik di Amerika Serikat maupun di luar negeri.
"Hukum Amerika Serikat umumnya membuat orang seperti itu tidak dapat diterima untuk masuk ke Amerika Serikat," kata pengaduan itu.
Dalam bukunya Spare, Harry mengaku bereksperimen dengan obat-obatan termasuk ganja, kokain dan psikedelik.
Dalam memperdebatkan rilis file imigrasi Harry, Heritage Foundation mengatakan ada kepentingan publik dan pers yang luas dalam kasus ini.
The Heritage Foundation mencatat bahwa selebriti lain seperti mendiang bintang sepak bola Maradona dan mendiang penyanyi Amy Winehouse telah ditolak masuk ke Amerika Serikat karena penggunaan narkoba di masa lalu.
Dalam tanggapannya, pemerintah mengatakan bahwa sementara mungkin ada beberapa kepentingan publik dalam catatan yang dicari, saat ini tidak yakin ada kebutuhan mendesak untuk merilis catatan.
Dua cabang DHS sebelumnya menolak untuk merilis file imigrasi pangeran tanpa persetujuannya.
Pemohon visa ke Amerika Serikat ditanya tentang penggunaan narkoba masa lalu mereka dan dapat dilarang masuk, meskipun ada pengecualian dan keringanan dapat diberikan.
Hakim Carl Nichols memberi DHS waktu hingga 13 Juni untuk menanggapi permintaan catatan.
(***)