Firli Bahuri dan Idris Sihite Diperiksa Terkait Kebocoran Penyelidikan Korupsi
RIAU24.COM - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pengusutan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Dugaan pelanggaran etik itu terkait kebocoran penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Namun demikian, Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris belum berani memastikan apakah laporan dugaan pelanggaran etik ini naik ke persidangan etik atau tidak. Dia menyebut akan dikonsultasikan semuanya pada pekan ini.
"Kita belum tahu. Karena Dewas belum membahas, mau dibahas hasil klarifikasinya semua Minggu ini," pungkasnya dilansir dari liputan6.com.
Para mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi melaporkan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Para mantan pimpinan KPK yang mendatangi kantor Dewas KPK di antaranya Saut Situmorang, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto.
"Kami mewakili sekitar hampir 50 orang yang terdiri dari perorangan maupun organisasi. Nanti bisa dijelaskan tapi intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi, baik etik maupun pidana yang dilakukan oleh ketua KPK," ujar Saut di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 April 2023.