Polresta Pekanbaru Amankan 29 Unit Sepeda Motor Diduga Akan Balap Liar
RIAU24.COM - Pekanbaru - Guna mengantisipasi aksi balap liar serta kejahatan jalanan, Polresta Pekanbaru bersama Polsek Jajaran kembali menggelar Blue Light Patrol di beberapa lokasi atau ruas jalan di Kota Pekanbaru, Sabtu (03/06/2023) malam, hingga Minggu (04/06/2023) dinihari
Patroli gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan ini berhasil mengamankan 29 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan lainnya yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, 29 unit sepeda motor tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru.
“Saat diamankan para pengendara yang mayoritas usia muda ini tidak bisa memperlihatkan SIM ataupun surat surat kendaraan. Kendaraan yang diamankan juga menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan TNKB ataupun kelengkapan lainnya,” kata Kompol Andrie, Minggu (04/06/2023).
Selain mengamankan kendaraan, tambah Kasat, pihaknya juga membawa remaja yang mengendarai kendaraan tersebut ke Mapolresta Pekanbaru untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Bukan hanya kendaraannya saja, pengendaraanya juga kita bawa ke Mapolresta untuk didata dan dimintai keterangannya,” kata Andrie.