3 Komplotan Jambret 119 TKP Diringkus Polisi, Dua Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Kabid menambahkan, ketiga tersangka ini merupakan komplotan Jambret yang menurut pengakuannya sudah beraksi di 119 TKP di Kota Pekanbaru.
"Tersangka AS (23) beraksi bersama rekannya bersama F (DPO). AS ditangkap di Teratak Buluh. Modusnya, tersangka setelah melihat target lalu mengikuti ke jalan yang sepi. Saat ada kesempatan, dia langsung beraksi," kata Kombes Nandang.
Usai dilakukan interogasi, tersangka AS mengaku telah menjambret di 49 TKP bersama sejumlah temannya yang saat ini masih DPO.
"Modusnya mereka melakukan hunting di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Mereka selalu bergantian bersama A, WK, AB, R, M dan F. Seluruhnya masih DPO," kata Kombes Nandang.
Sementara, Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengungkapkan, dari tiga tersangka yang diamankan itu dua diantaranya ditembak.
"Saat akan ditangkap, ketiganya melakukan perlawanan. Lalu kita lakukan tindakan tegas terukur," kata Asep.