Najwa Shihab Masuk Daftar Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Mahfud MD, Apa itu?
RIAU24.COM -Nama jurnalis Najwa Shihab masuk dalam daftar Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Lantas, apa itu? Bagaimana tugas dan fungsinya?
Pembentukan tim tertuang dalam Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 yang ditekan pada 23 Mei 2023.
Lalu, tugasnya menentukan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian/lembaga, hingga mengevaluasi berbagai agenda utama.
Pertama, reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum. Kemudian, reformasi hukum sektor agraria serta sumber daya alam.
Ada pula pencegahan dan pemberantasan korupsi hingga reformasi sektor peraturan perundang-undangan.
Sementara fungsi pembentukan tim, yakni untuk pertimbangan optimalisasi dalam pembangunan hukum yang diperlukan.
Oleh karena itu, Mahfud mengambil langkah strategis yang bersinergi antarkementerian/lembaga serta melibatkan masyarakat.
Anggota Tim Reformasi Hukum
Sejumlah tokoh populer masuk ke dalam tim ini. Diantaranya, mantan pimpinan KPK Laode M Syarif, Eros Djarot, Suparman Marzuki, Profesor Harkristuti Harkrisnowo, Adrianus Meliala, Mas Achmad Santosa, hingga Najwa Shihab. Berikut daftar nama dan susunan jabatan selengkapnya.
A. Pengarah: Menko Polhukam Mahfud MD
B. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam (tidak tercantum namanya)
- Wakil Ketua: Laode Muhammad Syarif
- Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
C. Kelompok Kerja
1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
- Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
- Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
- Anggota: Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf.
2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam
- Ketua: Hariadi Kartodihardjo
- Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
- Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Sosbud, Eros Djrot, Hasbi Berliani, Maria SW Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah.
3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
- Ketua: Yunus Husein
- Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HaAM Kemenko Polhukam
- Anggota: Rizal Mustary Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Najwa Shihab, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko.
4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
- Ketua: Susi Dwi Harijanti
- Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
- Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru Stafsus Menkopolhukam, Erasmus AT Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari.
D. Sekretariat
- Kepala Bidang Hukum Internasional Privat, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Polhukam;
- Erika, Analis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Polhukam;
- Fiantika Adhiarini, Arsiparis Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Polhukam;
- Rianita Rehulina Tarigan, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
- Mochamad Rizky Pratama, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Polhukam;
- Muhammad Iqbal, Staf, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Polhukam.
(***)