RIAU24.com Nasional Najwa Shihab Masuk Daftar Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Mahfud MD, Apa itu? Zuratul • 28 May 2023, 15:22 Najwa Shihab Masuk Daftar Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Mahfud MD, Apa itu?. (Okezone/Foto) Ketua: Yunus Husein Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HaAM Kemenko Polhukam Baca juga: Inul Daratista Ditipu Karyawan sampai Mobil dan BPKB Digadai Anggota: Rizal Mustary Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Najwa Shihab, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko. Baca juga: Gunung Ibu Maluku Erupsi, Warga Dihimbau Tak beraktivitas dalam Radium 4 Km 4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
Presiden Prabowo Senyum Senang, Kunjungi 5 Negara Bawak Pulang 'Kado' Rp249 Triliun untuk RI Nasional - 23 Nov 2024, 13:21
Bernadya Tak Sangka Bisa Terkenal Secepat Ini, Tapi Akui Mimpi Sejak Kenal Musik Nasional - 23 Nov 2024, 11:58
Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius! Nasional - 22 Nov 2024, 15:16