Menu

PLN Bangun 616 Unit SPKLU untuk Kendaraan Listrik 

Zuratul 28 May 2023, 13:16
PLN Bangun 616 Unit SPKLU untuk Kendaraan Listrik. (PLN/Foto)
PLN Bangun 616 Unit SPKLU untuk Kendaraan Listrik. (PLN/Foto)

RIAU24.COM - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan PLN saat ini telah menyediakan sebanyak 616 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tersebar pada 237 lokasi untuk pengendara kendaraan listrik di Tanah Air.

"Masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan infrastruktur pengisian daya untuk kendaraan listrik guna mendukung ekosistim kendaraan listrik," kata Darmawan Prasodjo dikutip dari Antara, Minggu, 28 Mei 2023.

Menurut Darmawan, ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sudah semakin terbentuk. Namun sebelumnya, waralaba SPKLU menarik minat pengusaha mal, perkantoran, ada juga warung makan ingin berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon.
 

Ia mengatakan beralih ke kendaraan listrik menjadi pilihan strategis karena sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang utama emisi karbon di Indonesia dan kini pengguna kendaraan listrik sudah marak.

"Kendaraan listrik di Indonesia makin banyak juga telah menjadi ladang bisnis baru bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)," katanya.

Ia menjelaskan sebagai gambaran sebanyak satu liter bahan bakar minyak (BBM) setara dengan 1,5 kilowatt hour (kWh) listrik. Emisi karbon satu liter BBM setara dengan 2,4 kilogram (kg) CO2e, sedangkan 1,5 kWh listrik emisinya setara 1,5 kg CO2e.

Apalagi, kata Darmawan, harga listrik yang disediakan untuk mengisi daya kendaraan juga akan semakin bersih, menyusul mulai dibangun pembangkit yang berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).

"Pada kondisi saat ini menggunakan kendaraan listrik sudah mampu mengurangi emisi lebih dari 35 persen. Seiring dengan pembangkit PLN yang menuju ke EBT maka ke depan kendaraan listrik emisinya akan nol," kata Darmawan.

Darmawan menekankan bahwa selain ramah lingkungan, keunggulan kendaraan listrik adalah lebih hemat, baik dari sisi biaya operasional maupun pemeliharaan.

Sebagai gambaran mobil dengan BBM dengan jarak tempuh 10 kilometer (km) menghabiskan 1 liter BBM, sedangkan mobil listrik dengan jarak sama menghabiskan 1,5 kWh.

"Maka, dengan asumsi tarif listrik sebesar Rp1.699,53 per kWh, hanya diperlukan biaya sekitar Rp2.500 untuk mobil listrik dan sekitar Rp13 ribu untuk mobil BBM dalam menempuh jarak 10 km. Dengan begitu, biaya operasional menggunakan mobil listrik tidak sampai 20 persen dari biaya menggunakan mobil BBM," kata Darmawan.

(***)