Coba Bergabung dengan ISIS di Suriah, Pria Inggris Ini Mendapatkan Hukuman yang Fantastis
RIAU24.COM - Shabazz Suleman, seorang pria Inggris berusia 27 tahun dari High Wycombe, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Inggris karena melakukan perjalanan ke Suriah hampir satu dekade lalu untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam (ISIS).
Hakim Mark Lucraft, yang memimpin kasus di pengadilan kriminal Old Bailey London, menyoroti bahwa Suleman dengan sengaja bergabung dengan organisasi yang dilarang berdasarkan hukum Inggris.
"Anda pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Anda paham bahwa ISIS adalah organisasi terlarang dalam hukum Inggris," kata Hakim Mark Lucraft saat menjatuhkan hukuman.
Hakim juga mencatat bahwa niat Suleman adalah menjadi penembak jitu di dalam ISIS.
"Ambisimu adalah menjadi penembak jitu."
Suleman, yang mengaku bersalah bulan lalu, mengaku mempersiapkan aksi terorisme dengan melakukan perjalanan dari Inggris ke Turki pada Agustus 2014 di usia 18 tahun, dengan tujuan bergabung dengan ISIS di Suriah.