Menu

Jhonny G Plate Korupsi Prokyek Kominfo, Ternyata Segini Harga Tower BTS Loh! 

Zuratul 24 May 2023, 09:43
Jhonny G Plate Korupsi Prokyek Kominfo, Ternyata Segini Harga Tower BTS Loh!. (Kompas.com/Foto)
Jhonny G Plate Korupsi Prokyek Kominfo, Ternyata Segini Harga Tower BTS Loh!. (Kompas.com/Foto)

RIAU24.COM - Kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo telah menyeret sejumlah pihak. Termasuk Johnny Plate, mantan Menteri Kominfo, yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Nilai korupsi di proyek BTS 4G diperkirakan mencapai Rp 8 triliun. Nilai yang "wah" ini membuat banyak warga RI bertanya-tanya, berapa harga satu tower BTS?

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Zulfadly Syam menjelaskan harga sebuah menara BTS berkisar Rp 600 juta - Rp 1,5 miliar. Dia juga memberi catatan jumlah tersebut bergantung pada beberapa hal.

Beberapa di antaranya seperti lokasi, jalur distribusi material, grounding, hingga harga tanah. Sedangkan antena BTS, Zulfadly menatakan berasal dari operator.

"Biaya pembangunan towernya. Untuk antenanya dari operator. Satu tower seyogyanya bisa 2-6 operator yang menggunakan," kata Zulfadly kepada CNBC Indonesia, Selasa (23/5/2023).

Rentang harga tersebut, dia menuturkan masih dalam batas wajar. Apalagi jika material pembangunan dibeli secara masif, ungkapnya.

Saat ditanya waktu penyelesaian pembangunan tersebut, dia mengatakan itu juga bergantung beberapa hal. Yakni terkait proses dari pembuatan desain, lokasi, dan juga fondasi.

"Namun pada umumnya bisa diselesaikan rentang waktu di bawah 4-6 bulan," kata Zulfadly.

Kasus korupsi terkait proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI membuat heboh warga RI. Semua proyek tersebut berada di wilayah 3T yakni Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.

Selain Johnny, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus ini. Salah satunya Anang Latif yang merupakan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Proyek tersebut harusnya sudah selesai pada Desember 2021, namun akhirnya diundur hingga Maret 2022. Dari anggaran Rp 10 triliun, yang dilaporkan hanya sekitar Rp 2 triliun.

"Keluar dana Rp 10 triliun seharusnya Desember 2021 diperpanjang Maret. Lapor yang riil Rp 2,1 t, yang Rp 8 triliun menjadi basis pemeriksaan secara hukum oleh Kejagung," kata Menkopulhukam, Mahfud Md yang juga menjabat sebagai Plt Menkominfo.

(***)