Menu

Pencegahan Dan Penangan Karhutla di Kabupaten Bengkalis, Kapolres : Sekitar 60 Persen Luas 200 H Tanah Gambut Terbakar

Dahari 20 May 2023, 23:41
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro

RIAU24.COM -BENGKALIS - Pada musim kemarau di wilayah Kabupaten Bengkalis, riau memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mana hampir 60 % lebih lahan yang merupakan lahan tanah gambut terbakar.

Sejak dari bulan Januari s/d April 2023 ini, dikabupaten Bengkalis kasus Karhutla sebanyak 43 kejadian tersebar di 24 Desa.

"Adapun luas lahan yang terbakar lebih kurang 200 hektar, waktu penanganan pemadamanya pun bervariasi ada yang padam sekitar 2 minggu, 1 minggu tergantung pada luas areal terbakar serta kondisi dilapangan baik jarak tempuh lokasi, cuaca, arah angin dan sebagainya sedangkan penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Minggu 20 Mei 2023

Menurut AKBP Setyo Bimo Anggoro, pantang pulang sebelum padam”, itulah motto Polres Bengkalis apabila terjadi Karhutla diwilayahnya, Selasa 11 April 2023 Polres Bengkalis melakukan penanganan pencegahan Karhutla dengam melaksanakan rapat koordinasi dengan Instansi terkait antara lain, pemerintah daerah, BPBD, TNI, Damkar, MPB.

Saat rakor tersebut, dengan melahirkan 10 rekomendasi yang disampaikan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro diantaranya membuat WA group terkait informasi dan koordinasi penanggulangan bencana, tindak lanjut status kawasan hidrologis, pengadaan machine pompa mini striker, pengadaan operasional trail, mempersiapkan sarpras Karhutla.

Kemudian, pengadaan drone, melakukan pergeseran kekuatan dengan segera dalam penanganan Karhutla, kepastian status kepemilikan lahan, optimalisasi perusahaan terhadap bencana alam dan segera membuat Perda penanggulangan bencana alam.

"Polres Bengkalis juga melakukan rapat evaluasi 2 minggu sekali sehingga dapat menyempurnakan yang menjadi titik lemah dalam penanganan Karhutla,"ujarnya.

Diutarakannya, Polres Bengkalis selama penangganan Karhutla mengeluarkan 8 Standar Operasional Prosedur (SOP) yaitu, sosialisasi pencegahan kebakaran dan hutan, Patroli rutin pencegahan kebakaran hutan dan lahan, patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pembuatan, pemasangan rambu dan papan peringatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pemadaman kebakaran hutan dan lahan tingkat Kecamatan.

Selanjutnya, SOP pemadaman kebakaran hutan dan lahan di lahan tanah mineral, SOP pemadaman kebakaran hutan dan lahan dilahan gambut, SOP olah TKP penyelidikan penyebab kebakaran hutan dan lahan. 

"SOP penangganan Karhutla tersebut di buat untuk memudahkan para Personil  Polri khususnya Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan dalam penangganan Karhutla kepada masyarakat,"ungkap Bimo.

Kebakaran terakhir di wilayah Kabupaten Bengkalis terjadi bulan April tepatnya di Desa Tanjung Leban dan di Kecamatan Rupat, Polres Bengkalis sukses menerapkan strategi pemadaman dengan mempetakan terlebih dahulu areal luas terbakarnya kemudian melakukan kanal blocking supaya lahan yang terbakar tidak sampai meluas serta melakukan pemadaman dengan alat pemadam diareal yang terbakar. 

"Polres Bengkalis telah melakukan proses penyelidikan sebanyak 4 perkara yang mana 1 perkara dengan TKP di desa tanjung leban kecamatan Bandar Laksamana sudah dinaikkan statusnya dari proses penyelidikan ke proses penyidikan. Sedangkan untuk 3 perkara lain sedang pendalaman proses penyelidikan. Adapun saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ke 4 perkara tersebut kurang lebih sebanyak 30 orang beserta saksi ahli,"pungkasnya.