MUI Larang Coldplay Bawa Simbol LGBT saat Konser di Indonesia
RIAU24.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam, KH Jeje Zaenudin meminta agar pihak promotor grup band Coldplay, memastikan saat konser tersebut tak membawa simbol lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Sekiranya pun ada kebaikan dan profit atau benefit yang diperoleh dan perlu untuk dihadirkan, kemudian mendapat izin, maka harus mampu menjamin konser tersebut tidak membawakan konten konten dan simbol-simbol LGBT,” kata Jeje dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).
“Dan jika ternyata dalam pelaksanaannya komitmen itu dilanggar, apa jaminan sanksinya?,"sambungnya.
Tak lupa dia pun turut mendukung statemen Wakil Ketua MUI Buya Anwar Abbas, menolak konser Coldplay lantaran band asal Inggris itu ikut mendukung LGBT.
Menurutnya, hal ini sebagai komitmen terhadap konstitusi, falsafah, dan budaya luhur bangsa Indonesia.
"Seharusnya konser dan kegiatan apapun yang bertentangan dengan nilai -nilai luhur dan falsafah hidup yang dianut bangsa Indonesia harus ditolak. Gaya hidup dan kampanye LGBT jelas bertentangan dengan falsafah, konstitusi, dan budaya bangsa," kata Kyai Jeje.