Bupati Kasmarni Hadiri Acara Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional Tahun 2023
Lebih lanjut Kadis Kominfotik Bengkalis katakan sesuai tema peringatan HAKIN tahun ini, "Meneguhkan Peran Komisi Informasi Dalam Mengawal Pemilu 2024 yang Terbuka, Inklusif dan Informatif". Semoga Komisi Informasi Pusat mampu mengawal pelaksanaan Pilpres, Pilkada dan Pileg yang transparansi.
Lanjut Hendrik tujuan UU Keterbukaan Informasi Publik, adalah untuk menjamin hak warga negara mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, proses pengambilan kebijakan publik, serta alasan pengambilan kebijakan publik tersebut.
"Alhamdulillah pada tahun 2022 lalu Pemerintah Kabupaten Bengkalis dinobatkan sebagai Pemerintah yang Informatif terkait dengan pengelolaan informasi. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau," ujar Hendrik.
Atas capaian tersebut tidak membuat berpuas diri, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis akan terus berupaya untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka terhadap informasi publik.
Hendrik juga menjelaskan bahwa Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis telah melakukan penilaian dan memberikan penghargaan terhadap masing-masing PPIP pembantu di OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang komitmen terhadap pengelolaan dan memberikan informasi kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko mewakili Bupati Bengkalis turut ikut menandatangani pernyataan komitmen keterbukaan informasi bersama badan publik se-Riau.