Menu

Jhonny G Plate Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup 

Zuratul 17 May 2023, 14:28
Jhonny G Plate Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup. (Kompas.com/Foto)
Jhonny G Plate Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup. (Kompas.com/Foto)

RIAU24.COM -Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara senilai Rp 8 triliun. Dalam kasus ini, Johnny terancam penjara seumur hidup.

"Pasalnya (menjerat Johnny) Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat konpers di gedung bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan status Johnny dinaikkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah bukti. Johnny kini ditahan di rutan Kejagung.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan, setelah jadi saksi menjadi tersangka, dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Kuntadi dalam kesempatan yang sama.

Terkait pasal yang menjerat Johnny itu, hukuman paling tinggi adalah penjara seumur hidup. Berikut ini bunyi pasalnya:

Pasal 2;

Halaman: 12Lihat Semua