Alasan Virgoun Cabut Gugatan Cerai ke Inara Rusli
RIAU24.COM - Sidang perdana perceraian Virgoun dan Inara Rusli rencananya digelar pada hari ini, Rabu, 17 Mei 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Inara dan kuasa hukumnya hadir secara langsung. Sementara Virgoun tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Wijayano Hadisukrisno dan Sandy Arifin.
Melalui kuasa hukumnya, Virgoun menyatakan pencabutan gugatan cerai. Majelis hakim juga langsung menyetujui permohonan dari pihak Virgoun terkait pencabutan gugatan cerai.
"Hari ini sidang perdana Virgoun, sidang sudah dilaksanakan tadi baik dari pemohon atau termohon. Agenda hari ini cuman satu yaitu menyabut gugatan atau permohonan yang sudah kita lakukan, kita cabut kita kasih alasan pencabutannya," ujar Wijayono Hadisukrisno dilansir dari tribunnews.com, Rabu (17/5).
"Dan majelis hakim sudah mengeluarkan penetapan bahwa permohonan kita disetujuan dalam proses pencabutan ini. Udah itu aja soal pencabutan gugatan dan sudah dikeluarkan penetapan," terangnya.
Alasan dari pihak Virgoun menyabut gugatan cerai adalah untuk meminta hak asuh anak yang sebelumnya tak masuk dalam gugatan. Sehingga setelah gugatan tersebut dicabut, pihak Virgoun akan kembali mengajukan gugatan cerai dengan menyertakan hak asuh anak.
Sehingga setelah gugatan tersebut dicabut, pihak Virgoun akan kembali mengajukan gugatan cerai dengan menyertakan hak asuh anak.