Wabup Husni Minta ASN Netral Saat Pemilu 2024 Mendatang
Pada pemilu serentak nanti, masyarakat tidak hanya memilih Bupati/Wakil Bupati saja, tapi juga memilih Gubernur dan wakil Gubernur, Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif, DPRD kabupaten/kota, Provinsi dan DPR Pusat.
“Dari informasi yang saya terima batas akhir pendaftaran Calon Legislatif di KPU Siak pada pukul 24.00 WIB tadi malam, Artinya masih panjang perjalanan menuju 2024. Kita berharap suasana di daerah tetap kondusif sebagaimana pada pesta demokrasi pilkada yang terlah berlalu,”tutupnya.(Lin)