Tak Terima Divonis 17 Tahun Penjara, Dody Prawiranegara Akan Banding: Saya Dikorbankan
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih berujar, Dody dinyatakan bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.
Apabila tidak dibayarkan, maka denda itu diganti penjara enam bulan. Masa tahanan yang dijalani saat ini mengurangi masa hukuman yang diberikan.
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!
Beberapa hal yang memberatkan seperti Dody tidak mencerminkan aparat kepolisian yang baik. Selain itu, tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.
Hal-hal yang meringankan adalah Dody mengakui dan menyesali perbuatannya. "Terdakwa tidak ikut serta menikmati hasil kejahatan. Terdakwa belum pernah dihukum," tutur Jon Sarman.