Kasus Lina Mukherjee Makan Babi sampai Diberitakan Media Asing
Laporan tersebut imbas dari konten yang dibuat Lina Mukherjee di akun media sosialnya, di mana Lina makan babi sambil mengucap bismillah.
Lina Mukherjee dijadikan tersangka dan menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel pada 3 Mei 2023. Lina sempat menginap di Polda untuk pemeriksaan.
Namun polisi akhirnya tak menahan Lina, karena perempuan 33 tahun itu mengalami sakit maag akut.
Pihak Lina sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf atas aksinya makan babi sambil baca bismillah.
Namun Ustaz M Syarif Hidayat tak mau berdamai dan ingin kasus tetap berjalan hingga ke persidangan.
(***)