Masjid Raya Kecamatan Kerinci Kanan di Resmikan
“Masjid sudah kita resmikan operasionalnya, mari kita memakmurkan masjid dengan menjalankan shalat 5 waktu berjamaah di masjid, dengan berbagai kegiatan ibadah diantaranya magrib mengaji, dan mengelar majelis taklim di masjid ini,”ujarnya.
Alfedri berharap, setelah diresmikannya masjid ini, masyarakat kecamatan kerinci kanan dapat memakmurkan masjid ini.“Kita ingin, masjid ini selain menjadi tempat ibadah salat, warga sekitar dapat menyiarkan agama Islam dengan melaksanakan kegiatan ibadah salat lima waktu di masjid,"harapnya.
Kepala Dinas PUPR Tarukim Kabupaten Siak Irving Kahar sesuai visi bupati Siak tadi bagaimana mewujudkan masyarakat yang agamis dalam lingkungan masyarakat berbudaya melayu.
“Kami sebagai dinas teknis tentu menerjemahkan visi tersebut salah satunya dengan membangun masjid. Dari 14 kecamatan se kabupaten Siak masjid yang sudah terbangun berjumlah 9 termasuk masjid di kecamatan kerinci kanan ini. Masih ada lima lagi pekerjaan rumah (PR) Dinas PU,” ucap Irving.(infotorial)