Pemkab Siak Dirikan Posko Penanggulangan Satwa Liar
RIAU24.COM - Siak- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mendirikan posko Satgas penanggulangan satwa liar. Posko tersebut didirikan di dekat kantor Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
Posko ini didirikan, karena, telah terjadi konflik manusia dan harimau, pada Kamis (20/4) lalu, akibatnya seorang warga Kualian, Kelurahan Kampung Rempak, Siak tewas di terkam harimau saat menyadap karet.
Berbagai upaya telah dilakukan Satuan Tugas (Satgas) BPBD kabupaten Siak, BBPSDA Riau bekerjasama dengan TNI, Polri untuk menangkap hewan buas tersebut, dengan cara memasang kamera dan perangkap hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Dibukanya Posko tersebut nantinya sebagai pusat informasi resmi terkait, data penanggulangan satwa liar dari tim satgas yang melacak keberadaan hewan buas harimau, dan di lengkapi nomor telephone yang bisa di hubungi warga.
"Tim ini nantinya akan di pimpin BPBD, melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP, BBKSDA. Posko ini didirikan sebagai pusat informasi resmi, supaya di tengah masyarakat tidak ada informasi simpang siur tentang keberadaan harimau tersebut,"ujar Wakil Bupati Siak Husni Merza, saat memimpin rapat persiapan satgas penanggulangan satwa liar, Sabtu (6/4/23) di ruang Zamrud Room, komplek Abdi Praja kediaman kedinasan Bupati Siak.
Husni mengatakan, pihaknya terus berusaha segala macam cara, dengan sesuai ketentuan untuk menangkap satwa liar harimau, yang beberapa hari terakhir terakhir telah membuat masyarakat resah.