Alasan Wanita Muslimah Diwajibkan Memakai Hijab, Apa Saja?
Artinya: "Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita" (QS An-Nur: 31).
Ayat tersebut secara jelas menunjukkan ketidakbolehan menampakkan perhiasan di hadapan laki-laki yang bukan mahram sekaligus dalil tentang wajibnya menggunakan jilbab.
Sementara itu, hadits yang menjelaskan bahwa wanita sebaiknya menggunakan jilbab diterangkan dalam sebuah riwayat dari Ummu 'Athiyyah, beliau berkata:
"Kamu diperintahkan pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha agar menyuruh keluar mereka, yaitu gadis-gadis muda, perempuan-perempuan yang sedang haid, dan perempuan-perempuan pingitan. Adapun perempuan-perempuan yang sedang haid mereka menjauhi tempat sholat, mereka menyaksikan kebaikan dan undangan kaum muslimin."
Beliau berkata lagi, "Wahai Rasulullah! Seseorang di antara kami tidak memiliki jilbab."
Kemudian Rasulullah SAW bersabda, "Hendaklah saudarinya meminjamkan dari jilbab yang dia miliki." (HR Al-Bukhari dan Muslim).