Fungsi Benda Menyerupai Bola Kaca yang Tertanam di Aspal
Terdapat 3 ukuran paku jalan menurut aturan yang sama. Paku jalan dapat berbentuk bujur sangkar dengan panjang 10 cm untuk jalan dengan kecepatan pengguna di bawah 60 kpj. Sedangkan untuk kecepatan lebih dari 60 kpj digunakan marka dengan masing-masing sisi berukuran 15 cm.
Paku jalan juga dapat berbentuk 4 persegi panjang dengan ukuran minimum lebar 10 cm dan panjang 20 cm. Jika benda ini berbentuk bundar harus mempunyai diameter sekurang-kurang 10 cm.
Baca juga: Konten Eksklusif Bocor, Arya Saloka Diduga Kasih Kode Bakal Ajak Amanda Manopo ke Arab Saudi