McDonald's Didenda Lebih Dari Rp8 Miliar Setelah Kotoran Tikus Ditemukan di Cheeseburger
Di antara temuan petugas adalah sisa-sisa tikus yang membusuk dan banyak kotoran tikus di seluruh tempat. Pemeriksaan juga menemukan beberapa area di dapur yang berminyak, kotor, dan berdebu, demikian laporan tersebut.
Petugas merasa bahwa restoran tersebut menimbulkan 'risiko kesehatan' dan karenanya menutupnya selama sepuluh hari.
Restoran tersebut kemudian dibuka kembali setelah Dewan menilai kondisi kesehatan tempat tersebut memuaskan.
Setelah McDonald's didenda di Pengadilan Thames Magistrates, Dewan Hutan Waltham memposting berita tersebut di Twitter dan membagikan foto kondisi restoran yang tidak higienis pada saat pemeriksaan.
Dalam siaran pers, Anggota Kabinet Waltham Forest Council untuk Community Safety Cllr Khevyn Limbajee mengatakan, "Kami berterima kasih atas pemikiran cepat pelanggan dalam kasus ini untuk melaporkan masalah tersebut ke Dewan untuk penyelidikan. Ada risiko signifikan yang ditimbulkan pada kesehatan penduduk dan pengunjung Hutan Waltham, dan dengan demikian, Dewan tidak punya pilihan selain mengambil tindakan formal dalam kasus ini."
"McDonald's adalah operator bisnis makanan besar dan berpengalaman di sektor makanan cepat saji yang melayani ribuan makanan per minggu untuk pelanggannya, oleh karena itu, risiko yang disajikan di toko Leytonstone sangat signifikan. Sangat dihargai bahwa McDonald's mengaku bersalah dan mengakui kesalahan pada kesempatan pertama. Namun, sebagai Dewan, kami menganggap serius kebersihan makanan dan tidak akan ragu untuk menindaklanjuti keluhan dan mengambil tindakan yang sesuai, terlepas dari siapa yang menjalankan bisnis makanan," tambahnya.