Ketum DPP GMNI Tantang Tio Pakusadewo Beri Bukti Monopoli Bisnis di Lapas
RIAU24.COM - Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino turut menanggapi adanya isu miring yang menyebutkan adanya monopoli bisnis di Lapas.
Dalam kasus ini, anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laloy, Yamitema Laoly melalui Jeera Foundation disebut-sebut punya andil dalam praktik tersebut.
Melansir fajar.co.id, Arjuna Putra Aldino mengatakan, Tio Pakusadewo seharusnya memberikan bukti kuat adanya praktik monopoli tersebut. Sebab, pembuktian praktik monopoli cukup kompleks.
Seperti harus disertai pembuktian adanya konsentrasi pasar yang tinggi, tingginya hambatan masuk pasar, hingga homogenitas produk atau layanan yang menunjukan apakah struktur pasar memungkinkan untuk pembentukan suatu kartel atau tidak.
“Sebuah usaha atau bisnis bisa disebut monopoli ada syaratnya, harus disertai pembuktian baik secara structural evidence (bukti struktural) maupun conduct evidence (bukti perilaku). Jadi tidak bisa asal nuduh”, kata Arjuna, Jumat (5/5).
Arjuna menyebutkan bisnis di wilayah Lapas seperti katering, koperasi dan pelatihan keterampilan sudah banyak yayasan terlibat selain Jeera Foundation. Sehingga tidak bisa dikategorikan telah terjadi monopoli.