Menu

Baru Satu Bacaleg Yang Mendaftar ke KPU Riau

Riko 2 May 2023, 17:33
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah resmi membuka Penerimaan Bakal Calon Anggota legislatif (Bacaleg) DPD dan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Riau pada Tahap Pendaftaran dan Pencalonan hari ini, 1 Mei 2023. Pendaftaran akan berlangsung selama empat belas hari ke depan, hingga 14 Mei 2023.

"Pada hari pertama ini, kami telah menerima pendaftaran dari satu Bacalon DPD yaitu Eddy Budianto,”kata Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir.

Ilham juga menekankan bahwa pendaftaran dibuka untuk Bacalon perseorangan  DPD dan Bacalon Anggota DPRD yang diusulkan oleh partai politik yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada Bacalon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau yang telah lengkap persyaratan untuk segera mendaftar ke KPU Riau. Ini supaya tidak terjadi penenumpukan di akhir masa pendaftaran, dan masih tersedianya waktu untuk melengkapi persyaratan jika masih terdapat kekurangan,"terangnya.

Penerimaan pendaftaran dan pencalonan Anggota DPD dan DPRD dilakukan di Ruang Pertemuan Lantai 2 kantor KPU Provinsi Riau Jl. Gajah Mada Nomor 200 Pekanbaru. KPU Riau telah menyiapkan meja layanan dan petugas pendaftaran serta operator Silon untuk menerima pendaftaran Bacalon DPD dan DPRD.

"Kami mengingatkan kepada Bacalon untuk melengkapi persyaratan dengan baik dan benar agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar. Kami akan memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pencalonan berjalan dengan transparan dan adil," tutup Ilham.

Hingga saat ini memasuki hari kedua Selasa 2 Mei 2023 belum ada Bacaleg yang melaku pendaftaran ke KPU Riau.