Ikhlaskan Uang Miliaran Rupiah, Uci Flowdea Tetap Ingin Medina Zein Dihukum
RIAU24.COM - Pengadilan telah memutuskan hukuman dua tahun penjara untuk Medina Zein atas kasus penipuan tas Hermes palsu yang dilaporkan oleh Uci Flowdea.
Lalu apakah Uci puas dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya itu?
"Kalau dibilang puas nggak puas ya dari jaksa dan majelis hakim kan punya hitungannya sendiri. Kasus itu kan perlindungan konsumen, penipuan, putusannya 2 tahun," kata Uci Flowdea ditemui di Kawasan Prapanca, Jakarta Selatan.
Uci menyebutkan Medina harus dihukum empat tahun penjara seperti dalam tuntutan.
"Harusnya tuntutannya 4 tahun, tapi putusannya jadi 2 tahun," tambahnya.
Disinggung hukum dua tahun yang harus dijalani oleh Medina sudah setimpal? Uci merasa banyak yang dirugikan oleh Medina bahkan brand Hermes juga dirugikan karena dipalsukan oleh Medina.