Kemenkes Bagikan 9 Tips untuk Hadapi Cuaca Panas yang Tak Biasa
RIAU24.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membagikan sembilan tips kepada masyarakat untuk menghadapi cuaca panas yang terjadi di Tanah Air belakangan ini.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, masyarakat sebaiknya waspada jika berada di luar ruangan dengan tetap menjaga agar badan selalu sehat.
"Memang cuaca panas beberapa hari ini dan ke depan sedang tidak biasa. Untuk itu, mari kita ikuti tips agar terhindar dari dampak cuaca panas ketika sedang atau sering berada di luar ruangan,” ujar Syahril dilansir siaran pers Kemenkes, Selasa (25/4/2023).
Tips pertama, cegah dehidrasi dengan minum air yang banyak.
"Jangan menunggu haus," kata Syahril.
Kedua, hindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol, dan minuman manis.
Ketiga, hindari kontak dengan sinar matahari secara langsung dengan menggunakan topi atau payung.
Keempat, memakai baju yang berbahan ringan dan longgar.
Kelima, hindari menggunakan baju berwarna gelap agar tidak menyerap panas.
Keenam, sebisa mungkin berteduh di antara pukul 11.00 pagi sampai 15.00 siang.
Ketujuh, jangan meninggalkan siapa pun di dalam kendaraan dalam kondisi parkir baik dengan jendela terbuka maupun tertutup.
Kedelapan, gunakan sunscreen minimal 30 SPF pada kulit yang tidak tertutup oleh baju sebelum keluar rumah.
Kesembilan, sediakan botol semprot air yang dingin di dalam kendaraan.
Syahril lantas mengatakan, masyarakat sebaiknya waspada apabila muncul tujuh gejala berikut ini:
Keringat berlebih
Kulit terasa panas dan kering
Rasa berdebar atau jantung terasa berdetak lebih cepat
Kulit terlihat pucat
Kram pada kaki maupun abdomen
Mual, muntah, pusing
"Jika muncul gejala tersebut, dinginkan tubuh dengan kain basah atau sponge basah pada pergelangan tangan, leher, dan lipatan tubuh lainnya serta banyak minum air," ujar Syahril.
"Jika masih bergejala, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan," katanya lagi.
Sebelumnya, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan, fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan ini tidak masuk dalam kategori gelombang panas.
Hal tersebut merujuk kepada karakteristik fenomena maupun karakteristik pengamatan suhu.
"Fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan, jika ditinjau secara lebih mendalam secara karakteristik fenomena maupun secara indikator statistik pengamatan suhu, tidak termasuk kedalam kategori gelombang panas karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut," ujar Dwikorita dalam siaran pers BMKG, Selasa.
Ia kemudian menjelaskan, secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun.
Oleh karenanya, potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.
Sedangkan secara indikator statistik suhu kejadian, lonjakan suhu maksimum yang mencapai 37,2° Celcius melalui pengamatan stasiun BMKG di Ciputat pada pekan lalu hanya terjadi satu hari tepatnya pada tanggal 17 April 2023.
"Suhu tinggi tersebut sudah turun dan kini suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36°Celcius di beberapa lokasi. Variasi suhu maksimum 34°Celcius-36°Celcius untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahun- tahun sebelumnya," kata Dwikorita.
"Secara klimatologis, dalam hal ini untuk Jakarta, bulan April-Mei-Juni adalah bulan-bulan di mana suhu maksimum mencapai puncaknya, selain Oktober-November," ujarnya lagi. ***