Kisah WNI Jadi Napi Terlama yang Huni Penjara Malaysia, Kini Viral di Media Sosial
RIAU24.COM - Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Jamil Arshad tercatat menjadi napi terlama yang pernah menghuni penjara Malaysia.
Diberitakan Kantor berita Malaysia, Bernama, Jamil Arshad telah mendekam 40 tahun di penjara "Negeri Jiran".
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Hal itu membuat laki-laki berusia 63 tahun tersebut menjadi napi terlama di Malaysia.
Kini Jamil telah dibebaskan.
Pada 22 Maret dia menerima pengampunan kerajaan dari Sultan Johor, Duli Yang Maha Mulia (DYMM) Sultan Ibrahim Ibni Almarhum Sultan Iskandar.
Sedianya, Jamil Arshad divonis penjara seumur hidup di Malaysia.