Partai Ini Peduli Muhammadiyah, Minta Pemda Beri Fasilitas Salat Idulfitri 21 April 2023
RIAU24.COM - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid meminta kepada kepala daerah di Indonesia untuk tidak melarang warga Muhammadiyah menggelar Salat Id pada 21 April 2023.
"Harusnya juga dilihat dari sudut pandang ikhtilaf dalam fiqh yang tidak boleh merusak prinsip Ukhuwah Islamiyah. Apalagi dipolitisir sehingga menjadi fitnah yang memecah belah harmoni di internal Umat Islam," sebutnya dikutip dari liputan6.com, Kamis, 20 April 2023.
"Karena untuk hari raya seperti Idul Fitri ini mestinya dihadirkan kondisi yang kondusif dan bukan kondisi negatif dengan saling curiga dan berburuk sangka yang malah bisa memutus silaturahim," ujarnya.
Menurutnya, secara Konstitusi UUD NRI 1945, Negara termasuk kepala daerah harus melindungi seluruh Rakyat Indonesia dengan memfasilitasi secara adil peribadahan Warganya.
Hal tersebut tertuang dalam Pasal 29 ayat (2) yang berbicara mengenai jaminan negara bagi penduduk untuk beribadat dan Pasal 28E ayat (1) yang menyatakan bahwa hak untuk beribadat merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD NRI 1945.
"Tidak ada alasan bagi kepala daerah apalagi dengan track record yang peduli Umat, untuk menolak kegiatan solat Idul Fitri warga Muhammadiyah pada 21 April 2023," ujarnya.
Semua pihak harus menjaga persaudaraan dan ukhuwah islamiyah di antara Umat yang berlatar belakang berbeda-beda.
"Itu juga pelaksanaan dari pilar ‘bhinneka tunggal ika," katanya.