Menu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Baby Lobster Bernilai Miliaran Rupiah

Chairul Hadi 19 Apr 2023, 12:51
Kombes Teguh Widodo dalam jumpa persnya di Mapolda Riau pada Rabu siang
Kombes Teguh Widodo dalam jumpa persnya di Mapolda Riau pada Rabu siang

RIAU24.COM -Sub-Direktorat IV Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggagalkan penyelundupan 408.000 baby lobster. Tak tanggung-tanggung, pengungkapan ini bernilai Rp61 Miliar. Dua orang turut diamankan oleh pihak berwajib.

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo, Rabu 19 April 2023 mengatakan, dua orang ini berinisial MA (33) dan SM (53). Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polda Riau, guna menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.

MA dan SM ditangkap polisi, saat hendak menyelundupkan 408.000 benih baby lobster ke Singapura dan Vietnam. Untung polisi cepat mengendusnya dan berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.

"Kedua pelaku, ditangkap di pelabuhan di Desa Air Balui, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau," kata Kombes Teguh Widodo.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada penyelundupan ratusan ribu benih baby lobster, melalui jalur pelabuhan.

"Mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan 10 orang," ujarnya. 

Selain mengamankan 10 orang, polisi juga menyita sebuah mobil cold diesel yang berisi 24 kotak di mana di dalamnya terdapat benih bibit lobster ukuran kecil.

Adapun dalam setiap kotak tersebut berisi 25 kantong plastik, dari setiap kantong plastik berisi 680 ekor benih bibit lobster ukuran kecil, dengan total jumlah 408.000 dengan nilai mencapai Rp 61 miliar. 

"Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang diamankan, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu MA sebagai supir, dan SM kerneknya," jelasnya. 

Pengakuan tersangka, ratusan ribu ekor benih bibit lobster jenis pasir tersebut akan dibawa ke Vietnam, dan transit di Singapura.

"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polda Riau, guna menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya.