Waduh! Yudo Andreawan Kembali Ngamuk Saat Diperiksa Malah Gebrak-gebrak Meja
RIAU24.COM - Yudo Andreawan kembali bikin onar. Kali ini dia mengamuk saat diobservasi kejiwaannya di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.
Yudo Andreawan disebut mengamuk tanpa sebab. Dia sampai-sampai menggebrak meja administrasi.
Untuk diketahui, Yudo Andreawan dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (14/4). Yudo Andreawan dibawa ke RS untuk diobservasi kejiwaannya.
Yudo Andreawan diobservasi selama 7 hari di sana. Observasi dilakukan untuk memeriksa kondisi kejiwaan Yudo Andreawan yang mengaku mengalami mental disorder.
Yudho Andreawan Ngamuk di RS Polri
Yudo Andreawan mengamuk saat diperiksa kejiwaannya di RS Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia mengamuk tanpa sebab hingga menggebrak meja.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah. Kompol Yuliansyah mendapatkan laporan dari perawat RS Polri bahwa Yudo Andreawan 'kumat lagi'.
"Kemarin telepon perawatnya karena ada sempat ngamuk-ngamuk. Kemudian minta dibawakan pakaian sama alat mandi. Kemarin Kanit ke sana. Kumat ngamuk istilahnya," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).
Marah Tanpa Sebab hingga Gebrak Meja
Yudo disebutkan memaki-maki perawat yang memeriksanya. Yudo Andreawan bahkan sempat menggebrak meja karena proses administrasi yang menurutnya 'kelamaan'.
"Dia marahnya nggak tahu pengen apa, pokoknya marah aja. Kemarin pas mau dibalikin ke RS ngurus administrasi kelamaan, sempat gebrak meja juga 'lama banget katanya'," ujarnya.
Yuliansyah menyebutkan pihaknya sempat berkoordinasi untuk mengirimkan Yudo Andreawan ke RS Jiwa. Namun hal tersebut akan diputuskan setelah hasil observasi keluar pada Senin (24/4) mendatang.
"Kemarin katanya mau obrolin apakah orang ini perlu digeser ke rumah sakit jiwa, kalau digeser ke RS berarti dinyatakan gila. (Hasil observasi) harusnya 7 hari, pokoknya kalau 7 hari itu dirasa belum cukup, dia nambah 7 hari lagi. Kalau dirasa cukup keputusannya langsung main. Apakah dibalikkan ke penyidik (ditahan) atau gimana," jelasnya.
(***)