Menu

FBI Ungkap ‘Kantor Polisi’ Rahasia China di New York, Dua Orang Ditangkap

Amastya 18 Apr 2023, 10:48
Sebuah bangunan berfasad kaca berlantai enam, di tengah, diyakini sebagai lokasi pos polisi asing untuk China di Chinatown New York /AP
Sebuah bangunan berfasad kaca berlantai enam, di tengah, diyakini sebagai lokasi pos polisi asing untuk China di Chinatown New York /AP

RIAU24.COM Amerika Serikat pada hari Senin menangkap dua pria keturunan China karena diduga mendirikan ‘kantor polisi’ China di New York.

Lusinan pejabat keamanan China didakwa atas kampanye untuk memantau dan melecehkan para pembangkang China yang tinggal di Amerika Serikat.

Ini terjadi beberapa bulan setelah kelompok hak asasi manusia Safeguard Defenders yang berbasis di Spanyol pertama kali mengungkapkan keberadaan pos-pos semacam itu di setidaknya 53 negara di seluruh dunia.

Kedua pria yang ditangkap pada hari Senin oleh otoritas AS telah diidentifikasi sebagai Harry Lu Jianwang, 61, dan Chen Jinping, 59. Ini adalah penangkapan pertama di dunia terkait operasi klandestin China untuk mendirikan pos polisi luar negeri.

Kedua pria itu mendirikan kantor di Chinatown Manhattan tahun lalu atas perintah Kementerian Keamanan Publik (MPS) cabang Fuzhou, kepolisian nasional China, seolah-olah menawarkan layanan seperti perpanjangan SIM China, menurut Breon Peace, the jaksa federal terkemuka di Brooklyn, New York.

Para pejabat AS mengatakan apa yang dikatakan kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Spanyol sejak September 2022, bahwa 'kantor polisi' semacam itu membantu Beijing melacak para pembangkang sebagai pengganti layanan seperti pembaruan SIM China.

Kanada dan beberapa pemerintah Eropa telah menindak kantor polisi serupa.

Menurut Safeguard Defenders, ‘kantor polisi’ telah terlibat dalam menekan warga negara China untuk pulang ke rumah untuk menghadapi tuntutan pidana.

Kanada telah mengidentifikasi dan menutup beberapa pos terdepan tidak resmi di Montreal dan di tempat lain.

Pada bulan Oktober, pihak berwenang Belanda mengatakan mereka sedang menyelidiki laporan tentang dua operasi polisi China di Amsterdam dan Rotterdam.

Lu dan Chen didakwa bertindak sebagai agen pemerintah asing yang tidak terdaftar dan menghalangi karena menghancurkan bukti komunikasi mereka dengan pejabat China.

Jika terbukti bersalah, Lu dan Chen menghadapi hukuman 25 tahun penjara.

Dalam kasus terkait, Departemen Kehakiman mengumumkan dakwaan terhadap 34 anggota Kementerian Keamanan Publik China yang diduga terlibat dalam pelecehan terhadap para pembangkang di luar negeri, termasuk gerakan keagamaan Falun Gong yang berbasis di AS.

Gugus tugas menciptakan ribuan akun media sosial palsu, menurut tuduhan AS, untuk menargetkan para pembangkang China melalui pelecehan dan ancaman online.

"Satgas ini bukan kepolisian biasa," kata Peace.

"Itu tidak melindungi orang atau memerangi kejahatan. Itu melakukan kejahatan yang menargetkan para aktivis dan pembangkang demokrasi China yang berada di luar RRC, termasuk di sini di New York City," tambahnya.

Direktur FBI Christopher Wray mengatakan November lalu bahwa lembaganya sedang memantau laporan dari stasiun semacam itu, menyebutnya sebagai masalah nyata.

"Bagi saya, sangat keterlaluan untuk berpikir bahwa polisi China akan berusaha mendirikan toko, Anda tahu, di New York, katakanlah, tanpa koordinasi yang tepat, Itu melanggar kedaulatan dan menghindari proses kerja sama peradilan dan penegakan hukum standar," kata Wray.

(***)