Pengadilan Iran Menghukum 10 Personel Militer Atas Jatuhnya Jet Ukraina Tahun 2020
RIAU24.COM - Pengadilan Iran menghukum 10 anggota angkatan bersenjata ke penjara setelah mereka dinyatakan bersalah atas keterlibatan mereka dalam jatuhnya jet Ukraine International Airlines (UIA), lapor situs web pengadilan Mizan Online, pada Minggu (16 April).
Jatuhnya pesawat Ukraina mengakibatkan kematian semua 176 orang di dalamnya.
Menurut laporan Mizan, seorang komandan menerima 10 tahun penjara sementara hukuman untuk sembilan orang lainnya berkisar antara satu hingga tiga tahun.
Putusan itu juga menutup persidangan yang menurut pengadilan Iran dibuka kembali pada November 2021 untuk 10 personel militer yang terkait dengan jatuhnya jet Ukraina.
Apa yang terjadi di tahun 2020 lalu?
Pada tahun 2020, penerbangan UIA PS752 ditembak jatuh oleh dua rudal sesaat setelah lepas landas dari Teheran pada 8 Januari. Insiden tersebut menyebabkan kematian 176 orang di dalamnya, termasuk sebagian besar warga Iran dan Kanada.
Awalnya, Teheran mengklaim bahwa pesawat penumpang tujuan Kyiv telah jatuh dan tidak sampai tiga hari kemudian angkatan bersenjata Iran mengaku menjatuhkan pesawat itu karena kesalahan.
Menurut laporan, pertahanan udara Iran mengatakan bahwa mereka secara tidak sengaja menjatuhkan Boeing 737 setelah mengira itu adalah rudal yang masuk.
Teheran kemudian menyebutnya sebagai kesalahan besar oleh pasukan yang dalam keadaan siaga tinggi, pada saat insiden itu terjadi karena ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat melonjak.
Pasukan Iran mengantisipasi serangan balik AS setelah Teheran menembakkan rudal ke pangkalan militer di Irak yang digunakan oleh pasukan Amerika. Namun, klaim kesalahan manusia yang dibuat oleh Republik Islam telah dipertanyakan oleh Ukraina, Kanada, dan berbagai organisasi serta pengamat.
Sebuah laporan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Iran menyalahkan insiden tersebut pada sistem radar yang tidak selaras dan kurangnya komunikasi antara operator pertahanan udara dan komandannya.
Namun, Ukraina dan Kanada telah menolak klaim tersebut, lapor Radio Free Europe/Radio Liberty. Di antara mereka yang tewas adalah warga negara Afghanistan, Inggris, Kanada, Jerman, Iran, Swedia, dan Ukraina.
(***)