Menu

30 WNI Korban Perdagangan Manusia di Vietnam Dipulangkan ke Indonesia 

Zuratul 16 Apr 2023, 09:54
30 WNI Korban Perdagangan Manusia di Vietnam Dipulangkan ke Indonesia. (Medcom.id/Foto)
30 WNI Korban Perdagangan Manusia di Vietnam Dipulangkan ke Indonesia. (Medcom.id/Foto)

RIAU24.COM - Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Ho Chi Minh City, Vietnam, telah ditangani dan dipulangkan ke rumah dan keluarga masing-masing di Indonesia pada 10 April 2023.

Berdasarkan keterangan KJRI Ho Chi Minh City, Kamis (13/4/2023), korban yang terdiri dari 29 laki-laki dan satu perempuan itu direkrut dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri bergaji besar.

“Pada kenyataannya mereka diminta menjalani pekerjaan yang melanggar hukum, yakni dilatih untuk melakukan penipuan berkedok call center atas nama kantor atau lembaga yang ada di Indonesia,” ujar KJRI.

Pada 12 Maret 2023, KJRI Ho Chi Minh City mendadak menerima kedatangan 30 WNI yang meminta pertolongan kepada KJRI setelah mereka bersama-sama kabur meninggalkan tempat mereka ditampung oleh para sindikat penipu.

Seluruh 30 WNI datang ke KJRI tanpa satu pun yang memiliki paspor maupun ponsel, mengingat sejak kedatangan di Ho Chi Minh City, pelaku sindikat penipuan tersebut telah mengambil paspor dan ponsel para WNI. Pelaku sindikat sejak awal juga tidak memperbolehkan puluhan WNI itu meninggalkan tempat penampungan.

Merespons aduan tersebut, perwakilan RI di Vietnam didukung Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Bareskrim Polri segera menangani kasus dan memastikan agar 30 WNI korban TPPO dapat dipulangkan dengan selamat ke Tanah Air.

Halaman: 12Lihat Semua