Menu

Melihat Besaran Dana yang Diterima PDI Perjuangan Karena Jadi Pemenang Pemilu 2019

Azhar 15 Apr 2023, 23:04
PDI Perjuangan menerima bantuan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 27 miliar. Sumber: Sekretariat Kabinet
PDI Perjuangan menerima bantuan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 27 miliar. Sumber: Sekretariat Kabinet

RIAU24.COM - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Ahmad Basarah menyebutkan jika mereka menerima bantuan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 27 miliar.

Hal itu karena pada Pemilihan Umum 2019 lalu, PDIP merupakan partai dengan suara terbanyak mencapai 27,05 juta suara dengan persentase sebesar 19,33 persen dikutip dari tempo.co, Sabtu 15 April 2023.

"Setiap tahun PDIP mendapatkan APBN sekitar Rp 27 miliar. Salah satu kegunaan APBN yang kita peroleh untuk melakukan uji kaderisasi," ujarnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, keuangan parpol bersumber dari iuran anggota.

Kemudian sumbangan yang sah menurut hukum, serta bantuan keuangan dari APBN maupun APBD.

Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, besaran nilai bantuan keuangan kepada parpol tingkat pusat yang mendapatkan kursi di DPR sebesar Rp 1.000 per suara sah.

Oleh sebab itu, mengingat PDIP mendapatkan 27 juta suara, maka dana yang diterima dari APBN menjadi Rp 27 miliar.