Menu

Bek PSG dan Maroko Achraf Hakimi Didakwa atas Dugaan Rudapaksa 

Zuratul 15 Apr 2023, 11:43
Bek PSG dan Maroko Achraf Hakimi Didakwa atas Dugaan Rudapaksa. (Celebroties.com/foto)
Bek PSG dan Maroko Achraf Hakimi Didakwa atas Dugaan Rudapaksa. (Celebroties.com/foto)

RIAU24.COM - Bek kanan Paris Saint-Germain (PSG) dan timnas Maroko Achraf Hakimi pada Jumat (3/3/2023) didakwa atas dugaan rudapaksa. Dakwaan itu muncul setelah adanya tuduhan yang dibuat oleh seorang wanita berusia 24 tahun.

Berdasarkan laporan AFP, Hakimi sudah diinterogasi jaksa pada Kamis (waktu Paris) dan kemudian didakwa.

Seorang juru bicara PSG mengatakan bahwa pihak klub akan "memberikan dukungan" kepada Hakimi dan memercayakan pada proses hukum yang berjalan.

Bek berusia 24 tahun itu diduga membayar wanita tersebut untuk datang ke rumahnya di pinggiran Paris Boulogne-Billancourt Sabtu lalu, sementara istri dan anak-anaknya sedang pergi berlibur.

Wanita tersebut kemudian mendatangi kantor polisi pada hari Minggu dan diinterogasi oleh jaksa pada Rabu pekan berikutnya, menurut narasumber yang kasus ini.

Pengacara Hakimi, Fanny Colin mengatakan bahwa kliennya dengan tegas menyangkal semua tuduhan tersebut dan menyebut dirinya adalah korban dari "sebuah upaya pemerasan."

Halaman: 12Lihat Semua