Menu

KPU Riau Tetapkan 29 Balon DPD RI Memenuhi Syarat Verfak Kedua

Riko 14 Apr 2023, 14:11
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan 29 Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Provinsi Riau lolos dan memenuhi syarat (MS) verifikasi faktual (Verfak) kedua. 

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir, usai memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bacalon DPD, di Hotel Grand Central, Kota Pekanbaru, kemarin.

“Alhamdulillah, saat ini kita KPU Riau dan jajaran KPU kabupaten/kota sudah menuntaskan seluruh rangkaian proses verifikasi syarat dukungan minimal pemilih bacalon DPD Riau, mulai dari verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual. Dan hasilnya sebanyak 29 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS),” kata Ilham, Rabu kemarin (12/04/2023). 

Syarat dukungan minimal balon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 yakni sebanyak minimal 2.000 dukungan KTP elektronik dengan sebaran 50 persen di sejumlah kabupaten/kota se-Riau. Dokumen hasil pleno 29 orang balon DPD yang memenuhi syarat ditingkat provinsi ini, kemudian akan diserahkan kepada KPU RI di Jakarta, agar ditetapkan secara nasional. 

Lanjut dia, hasil penetapan secara nasional nanti akan diumumkan dan akan menjadi dokumen syarat untuk mendaftar kembali ke KPU Riau.

“Hasil pleno merupakan tiket untuk mendaftar kembali ke KPU Riau. Kita akan melihat pada saat tahapan pendaftaran nanti pada 1-14 Mei 2023, apakah jumlahnya akan tetap 29 atau malah berkurang,” jelas Ilham.

Setelah pendaftaran calon DPD, KPU Riau akan menyusun Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) perseorangan DPD pada Pemilu 2024. Jika melihat data pada Pemilu sebelumnya, jumlah balon DPD Riau untuk Pemilu tahun 2024 lebih banyak.

“Jumlah bacalon DPD Riau pada Pemilu 2024 tampaknya lebih banyak, jika dibandingkan pada Pemilu 2019  lalu yang hanya 27 orang. Tapi kita akan melihat lagi nanti setelah penetapan DCS dan DCT,” kata Ilham.

Berikut nama Bacalon DPD RI Dapil Riau yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) :

1. Abdul Hamid
2. Alpasirin
3. Arif  Eka Saputra

4. Benson Sinaga
5. Biran Affandi Yusriono
6. Chaidir
7. Dr H M Rizal Akbar MPHIL
8. Eddy Budianto
9. Edwin Pratama Putra
10. Elfenni Erdianta Br Bangun
11. Herman Maskar
12. Hopea Ingvirnia Erwin
13. Ichwanul Ihsan
14. Juprizal
15. Kharisman Risanda
16. Lampita Pakpahan
17. Marjoni Hendri
18. Martius Busti
19. Mimi Lutmila
20. Misharti
21. Muhammad Mursyid
22. Patar Sitanggang
23. Pebrialin Razak
24. Rido Rikardo
25. Rizaldi Putra
26. Romwel Sitompul
27. Sewitri
28. T Rusli Ahmad
29. Yosrizal