KPU Riau Mulai Buka Posko Tanggapan Masyarakat Terkait DPS Pemilu 2024
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Kamis (13/4) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau sesuai dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Berdasarkan program dan jadwal kegiatan penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, pada tanggal 12-25 April 2023 merupakan tahapan pengumuman DPS oleh PPS.
Anggota KPU Riau Abdul Rahman menginformasikan bahwa total jumlah pemilih pada DPS Pemilu 2024 di Provinsi Riau sebanyak 4.749.141 dengan perbandingan jumlah pemilih laki-laki 2.409.210 dan pemilih perempuan 2.339.931.
“Terhadap DPS yang diumumkan oleh PPS di Kantor Desa/Kelurahan setempat atau ditempat strategis lainnya jika ada masukan atau tanggapan, masyarakat bisa datang langsung ke posko tanggapan terhadap DPS di PPS setempat atau melalui PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi Riau pada rentang tanggal 12 April-2 Mei 2023,” ungkap Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau tersebut.
“DPS merupakan daftar yang memuat nama-nama warga yang memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Tanggapan masyarakat dapat berupa perubahan data/status pemilih ataupun warga yang sudah berhak memilih tapi belum terdaftar dalam DPS, atau sudah Terdaftar tapi sesungguhnya sudah Tidak Memenuhi Syarat” tutup Rahman.