Jika Masyarakat Temukan Kasus Ini, Segera Hubungi Call Center Ditreskrimsus Polda Riau
RIAU24.COM - Kabar gembira, seluruh masyarakat di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau diminta untuk aktif memberikan informasi atau laporan temuan adanya indikasi kejahatan perbankan, kriminal khusus atau korupsi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan pihaknya meminta warga melaporkan jika menemukan kasus kejahatan perbankan korupsi dan kriminal lainya.
"Kami menyediakan layanan call center untuk pengaduan masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kejahatan, cukup melalui Whatsap. Layanan call center Ditreskrimsus Polda Riau itu dapat diakses dengan nomor pribadi saya, 081329501996," ujar Kombes Teguh, Rabu (12/4/2023), siang.
Teguh menyebutkan, penyebaran nomor pribadi itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Riau. Masyarakat dapat langsung melaporkan apabila mengetahui informasi, bahkan menjadi korban kejahatan gangguan kamtibmas, dan kriminalitas.
"Khususnya kejahatan perbankan, fidusia, ilegal logging, korupsi, tambang ilegal, kebakaran lahan, kejahatan terhadap flora dan satwa dilindungi, penyelewengan BBM, maupun gas bersubsidi," jelas Teguh.
Selain itu, Teguh juga menyampaikan warga bisa melapor jika mengetahui atau menjadi korban kejahatan lainnya. Seperti informasi bohong atau hoax, judi online, cyber crime, harga bahan pokok tinggi tidak sesuai aturan, hingga perlindungan konsumen, dan kejahatan lainnya yang berkaitan dengan Ditreskrimsus di wilayah hukum Polda Riau.
"Kami siap membantu dan melayani masyarakat. Ini juga sesuai arahan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal. Jika ada oknum polisi yang bermain juga segera laporkan kepada kami agar dilakukan tindakan hukum sesuai aturan yang ada," pungkas perwira menengah jebolan Akpol 1996 itu.