Merasa Diintimidasi PT DSI, Ormas LLMB Dan IPK Dampingi Warga Dayun Panen Sawit
RIAU24.COM - SIAK - HM Dasrin dkk berjuang habis-habisan mempertahankan lahan miliknya dari upaya pendudukan PT Duta Swakarya Indah (DSI). Ia mendapat pendampingan dari Ormas LLMB dan IPK saat memuat hasil panen, Rabu (12/4/2023).
Orang-orang suruhan PT DSI tidak berkutik lagi setelah Dasrin mendapat pendampingan ini. Padahal orang-orang suruhan PT DSI ini sudah memasuki areal kebun milik Dasrin dkk dan memanen kelapa sawitnya sejak dua hari belakangan.
Bahkan orang-orang suruhan PT DSI ini telah membangun jembatan untuk melansir buah dari kebun sawit ke kawasannya. Perkebunan milik Dasrin dkk seluas 1.300 Ha terhampar di kampung Dayun, kecamatan Dayun, kabupaten Siak.
Areal perkebunan tersebut dipadati pekerja kebun, masyarakat sekitar dan Ormas pendamping. Situasi ini berpotensi bentrok antara pihak Dasrin dkk dengan orang-orang suruhan PT DSI yang datang entah darimana itu.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja cepat tanggap melihat situasi. Ia langsung turun ke lokasi mendinginkan suasana. Pihak Polres Siak akhirnya memasang police line di jembatan yang dibangun pihak PT DSI.
Bukti pihak DSI memanen sawit milik Dasrin dkk terdapatnya 2 unit traktor zonder mini milik PT DSI di lahan Dasrin. Traktor ini berfungsi untuk mengangkut buah.
Zuli Fati Lahagu, seorang pekerja di kebun Dasrin mengungkapkan perasaanya saat panen selama dua hari belakang. Ia merasa was-was sebab lokasi panennya didatangi orang-orang suruhan PT DSI.
“Kami merasa tertekan dengan adanya orang-orang DSI tersebut, kami merasa terintimidasi,” kata Zuli.
"Pada waktu kami panen di blok D9 sampai D12 kemarin mereka datang dan seakan-akan mengintimidasi, mereka bertanya-tanya. Lalu buah yang kami panen diangkut oleh orang-orang DSI itu,” kata dia.
Suasana waktu itu mencekam. Zuli dan rekan-rekannya semakin was-was sehingga mereka tidak berdaya untuk mengamankan buah yang mereka panen.
“Kami menyelamatkan anak dulu dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kita utamakan keluarga, nanti baru balik ke lokasi lagi," kata Zuli.
Buah yang sudah dipanen selama dua hari kemarin juga masih banyak yang terbengkalai. Pekerja tidak bisa melansirnya karena kehadiran pihak DSI.
“Tadi kami didampingi LLMB dan IPK untuk memuat sawit yang sudah dipanen sejak dua hari lalu,” katanya.
Sementara itu HM Dasrin yang juga anggota LLMB mengatakan, DSI menurunkan orang-orang tertentu untuk mengintimidasi pihaknya. DSI berencana mengambil lahannya berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Siak.
“Tapi faktanya lahan ini milik orang perorangan dengan SHM. Kenapa DSI tidak gugat saja SHM kami, justru DSI sewa orang untuk mengganggu pekerja kami, di mana keadilannya kalau begitu,” kata Dasrin.
Dasrin meminta agar agar orang-orang PT DSI segera keluar dari perkebunannya. Ia juga berharap kepada Polres Siak agar merobohkan jembatan yang dibangun PT DSI ke kebunnya.
“Kenapa DSI menggunakan premanisme untuk mengusai lahan kami, kenapa tidak mereka gugat saja SHM kami. Kalau memakai cara -cara preman kamipun bisa, tapi kami hanya tidak mau bikin kerusuhan,” kata dia.
Dasrin berharap agar tidak terjadi bentrokan massa sehingga menimbulkan banyak korban dari kedua pihak. Karena itu ia meminta Polres Siak bisa memerintahkan atau menyuruh orang-orang PT DSI.
Pihak LLMB dan IPK hadir mendampingi pekerja kebun Dasrin supaya tidak diganggu orang-orang PT DSI. Hal tersebut sebagai wujud solidaritas atas masyarakat pemilik lahan yang mendapat intimidasi dan tindakan premanisme dari orang-orang sewaan perusahaan.
Sementara itu Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja turun ke lokasi dalam rangka pengamanan dan antisipasi terjadi konflik. Ia menghimbau kepada kedua belah pihak agar saling menahan diri. Pihaknya juga akan mengupayakan jembatan yang sudah dipolice line itu tidak bisa diakses.
"Jembatan memang sudah kita tindak lanjuti dari kemarin, kita sudah imbau tentunya hari ini kita upayakan lagi jembatan itu untuk tidak bisa diakses lagi. Harapannya supaya konflik ini tidak berkepanjangan," kata Ronald.
Dijelaskannya, pemasangan police line itu berguna untuk melarang semua orang atau para pihak yang bersengketa untuk melintas. Ia berharap dalam konflik ini agar kedua belah pihak dapat duduk bersama untuk menyejukkan suasana.
"Pidana dalam kasus pencurian itu harus jelas dulu status kepemilikan. Ini kan saling beradu, satu merasa dengan putusan eksekusi, satu lagi memang nggak bisa dipungkiri masih punya SHM yang belum dibatalkan. Itu yang menjadi masalah,” katanya.
Kebun Dasrin dkk tersebut akan mendapat pendampingan dari berbagai masyarakat, baik solodaritas dari pemilik lahan di sekitar maupun dari Ormas LLMB dan IPK. (Lin)