Meneger PT PLN Cabang Bengkalis Mengelak Disinggung Soal Aliran Listrik Usaha Tambak Udang Illegal
RIAU24.COM -BENGKALIS - Terkait sering padamnya listrik oleh pihak PLN Rayon Bengkalis yang terjadi di Kabupaten Bengkalis disaat warga masyarakat umat muslim akan menggelar berbuka puasa serta akan melaksanakan shalat magrib.
Kemudian, diduga penyebab padamnya listrik di pulau Bengkalis ini juga diduga dikarenakan kebanyakan beban arus listrik PLN dipergunakan untuk usaha tambak udang illegal.
Meneger PT. PLN persero rayon cabang Bengkalis Boy Ilham Wahyudi saat dikonfirmasi Riau24.com terkait pemadaman listrik dan listrik digunakan untuk usaha tambak udang yang beroperasi dipulau Bengkalis menyampaikan bahwa saat ini tidak ada pemadaman listrik dipulau Bengkalis.
"Dan terkait pemadaman tadi malam itu karena ada kebocoran trafo step up di PLTD Pangkalan Batang, mengakibatkan padam total secara mendadak, tim kami cepat bergerak dan listrik dengan cepat kembali menyala,"ungkap Boy Ilham Wahyudi, Rabu 12 April 2023.
Kembali disinggung mengenai listrik di pergunakan ditempat usaha tambak udang yang diduga illegal, apakah sudah ada atau memiliki izin, dan masalahnya juga berdampak kepelanggan masyarakat.
Boy Ilham dalam hal ini menyampaikan dengan beralasan bahwa, kalau masalah izin sebaiknya mengkonfirmasi pihak berwenang yang menerbitkan izin usaha tersebut.
"Kalau masalah izin sebaiknya bapak mengkonfirmasi ke pihak berwenang yang menerbitkan izin usaha,"ucap Boy Ilham yang masih enggan menjawabnya.
Dalam hal ini, wartawan riau24.com kembali bertanya ke meneger PLN Bengkalis bahwa dari pihak PLN disetiap usaha tambak udang tersebut langsung terpasang tiang listrik dan trafo dll, dan apakah hal tersebut diperbolehkan sedangkan tambak tambak udang yang beroperasi tersebut tidak memiliki izin.
Boy Ilham selaku meneger PT PLN Bengkalis mengatakan. Kalau PLN red, pada prinsipnya jika ada permohonan pasang baru akan dilakukan surve kelayakan terlebih dahulu.
"Jika ada permohonan pasang baru kami akan melakukan survey kelayakan terlebih dahulu, jika layak untuk dilakukan penyambungan maka akan dilayani dengan mempertimbangkan kesiapan daya mesin PLTD,"ucapnya lagi.