Deretan Negara yang Larang Penggunaan TikTok, Apa Alasannya?
RIAU24.COM - Aplikasi video asal China, TikTok menjadi salah satu media sosial yang paling digandrungi saat ini.
Menurut Data Reportal, TikTok diperkirakan memiliki 1,051 triliun pengguna berusia di atas 18 tahun pada Januari 2023.
Baca juga: Nikita Mirzani Kecam Aksi Umrah Transgender Isa Zega, Pakai Ihram Wanita - Dikecam Warganet
Di antara jumlah tersebut, Amerika Serikat menjadi negara dengan jumlah pengguna aktif TikTok terbanyak yaitu 113,3 juta jiwa.
Sementara Indonesia di peringkat kedua memiliki 109,9 juta pengguna.
Meski TikTok memiliki banyak pengguna di seluruh dunia, ada beberapa negara yang melarang aplikasi tersebut beroperasi.
Mereka khawatir data pribadi pemilik akun media sosial itu akan dicuri dan dibagikan ke pemerintah China.