Curi Motor Karena Kesal Tak Dipinjami Rp2 Ribu, Akhirnya Dibekuk Polsek Tampan Usai Nonton Bioskop
Selain i, pihak berwajib juga mengamankan dua orang lainnya, yakni berinisial R sebagai perantara dan M selaku penadah sepeda motor. Adapun dari motor tersebut i mendapat uang Rp1,8 juta.
"R ini yang memberi tahu i ke mana motor itu bisa dijual, dia dapat komisi Rp200.000. Sedangkan M yang membelinya atau pendah. Sepeda motor itu ia jual di daerah Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan," katanya.