Pemerintah Diminta Jangan Lagi Endorse Capres 2024
Untuk diketahui, DPR RI telah mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu menjadi Undang-undang (UU).
Baca juga: Gegara Suswono, PKS Jadi Kena Getahnya