Menu

AHY Bilang PK Kubu Moeldoko Upaya Mengagalkan Pencapresan Anies Baswedan di Pilpres 2024 

Zuratul 3 Apr 2023, 14:05
AHY Bilang PK Kubu Moeldoko Upaya Mengagalkan Pencapresan Anies Baswedan di Pilpres 2024. (Inilah.com/Foto)
AHY Bilang PK Kubu Moeldoko Upaya Mengagalkan Pencapresan Anies Baswedan di Pilpres 2024. (Inilah.com/Foto)

RIAU24.COM - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) menyebut Peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) yang diajukan oleh Kepala Staff Presiden (KSP) Moeldoko. 

Dimana hal ini dinilai AHY sebagai upaya unttuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan pada Pilpres 2024

Selain itu, PK tersebut juga diduga kuat ingin bubarkan Koalisi Perubahan selaku pengusung Anies BAswedan. 

Hal tersebut disampaikan AHY kepada awak media dalam pernyataan di Kantor DPP Partai Demokrat, Senin (3/4) Siang. 

AHY bilang, Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023 atau tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden (Bacapres) dalam Pemilihan Umum 2024.

"Forum Commander's Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas menggagalkan penCapres-an saudara Anies Baswedan," ungkap AHY.

Forum tersebut, kata AHY, juga berpendapat ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan.

"Tentu saja, salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat. Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan Perubahan selama ini," ujar AHY.

Apalagi, beberapa praktisi hukum disebutkan AHY melihat Proses PK bisa menjadi bagian 'ruang gelap' peradilan.

"Ada celah, untuk masuknya intervensi politik. Dan jika benar ada intervensi politik dalam Moeldoko ini, maka keadilan, hukum aitan manuver KSP demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini; berada dalam keadaan bahaya atau Lampu Merah," tutur AHY.

Karena itu, meskipun secara hukum tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi AHY mengaku tetap waspada.

"Dengan mempertimbangkan, kemungkinan intervensi politik pada kini, maka Partai Demokrat membawa kasus ini ke ruang terang. Di samping para kader Demokrat di seluruh tanah air, kami memohon rakyat untuk berkenan ikut monitor," lanjutnya.

Bahkan AHY mengungkapkan para Ketua DPD dan Ketua DPC di seluruh tanah air bersepakat, untuk mengirimkan Surat Perlindungan Hukum kepada Ketua Mahkamah Agung.

"Mereka ingin menunjukkan soliditas dan satu kesatuan komando dengan Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta. Mereka katakan kepada saya tidak rela dan tidak sudi, partai Demokrat diambil alih oleh KSP Moeldoko," ujar Agus Harimurti Yudhoyono.

(***)