Menu

Pengadilan Aljazair Jatuhkan Hukuman 3 Tahun Penjara kepada Jurnalis Terkemuka El Kadi

Amastya 3 Apr 2023, 11:54
Wartawan terkemuka Aljazair, Ihsane El Kadi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan /Twitter
Wartawan terkemuka Aljazair, Ihsane El Kadi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan /Twitter

RIAU24.COM Wartawan terkemuka, Ihsane El Kadi, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan Aljazair, pada Minggu (2 April) karena membiayai bisnisnya dengan asing, lapor AFP.

Kasus ini telah dikritik oleh kelompok hak asasi manusia selama berbulan-bulan, karena banyak yang mendesak Aljazair untuk mencabut pembatasan yang tidak dapat diterima pada saluran medianya.

El Kadi yang menjalankan situs berita Maghreb Emergent dan Radio M dikatakan sebagai salah satu bos media independen terakhir di negara Afrika Utara itu.

Ini terjadi setelah dia dijatuhi hukuman lima tahun, namun dua tahun ditangguhkan.

Selama audiensi publik, pengadilan di Aljazair juga menghukum pembubaran perusahaan Interface Medias dan memerintahkan penyitaan asetnya, lapor AFP.

Perusahaan yang dimaksud dikatakan sebagai penerbit di belakang dua gerai El Kadi juga didenda $73.500 sementara El Kadi juga didenda beberapa ribu dolar.

Sementara itu, pengacara jurnalis tersebut, Abdelghani Badi, mengatakan kepada AFP bahwa timnya telah memboikot sesi pada hari Minggu karena tidak adanya kondisi persidangan yang adil dan akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.

El Kadi ditahan pada bulan Desember menyusul tuduhan menerima sejumlah uang dan hak istimewa dari orang dan organisasi di dalam negeri dan luar negeri sebagai imbalan untuk melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keamanan negara.

Khususnya, jurnalis tersebut dijatuhi hukuman enam bulan penjara pada bulan Juni tetapi tetap bebas karena tidak ada surat perintah yang dikeluarkan untuk penangkapannya pada saat itu. 

Awal tahun ini, Amnesty International Amna Guellali, mengatakan bahwa tuduhan terhadap jurnalis tersebut adalah pelanggaran terkait keamanan negara yang dibuat-buat dan menyebut penahanannya tidak dapat dibenarkan.

Dia menambahkan bahwa ini adalah “contoh lain dari kampanye kejam mereka untuk membungkam suara perbedaan pendapat melalui penahanan sewenang-wenang dan penutupan media.”

Selain itu, 16 tokoh media internasional termasuk pemenang Hadiah Nobel Perdamaian dan jurnalis Rusia Dmitri Muratov menyerukan pembebasan El Kadi, lapor AFP.

Aljazair berada di peringkat 134 dari 180 negara pada Indeks Kebebasan Pers Dunia Reporters Without Borders (RSF) 2022 yang berbasis di Paris.

(***)